Tulang Bawang Lampung , Lintas Journal. com -- Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan ( P2SP) di SDN 01 Pulo Gadung Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawan Provinsi Lampung di duga gagal paham di dalam mengawasi kegiatan Renovasi ruang kelas dan pembuatan lokal baru bersumber dana bantuan Pemerintah program Revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2025 bersumber dana APBN .
Program batuan dari Pemerintah tersebut di salurkan ke SDN 01 Pulo Gadung besaran anggaran Rp 748.347.820
untuk merenovasi ruang kelas dan membuat bangunan baru di sekolahan penerima bantuan tersebut.
Program Revitalisasi itu di suwakelolakan kepihak sekolahan agar hasil kegiatan tersebut dapat sesuwai dengan regulasi yang sudah di tentukan oleh pemerintah agar bermutu.
akan tetapi menurut pantauwan awak media dalam pelaksanaan kegiatan tersebut , ada kejanggalan di dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
hal itu nampak tersorot dan terekam kamera pemantau awak media saat melakukan peliputan di lokasi SDN 01 Pulo Gadung , seperti pemasangan besi tiang tiang kolong cicin yang berjarak lebih dari 25 cm dan pemasangan ring balok baja ringan dari jarak kejarak mencapai lebih dari 135 cm , selain itu pengecoran ring balok teras depan nampak terlihat masih menggunakan besi lama dan terlihat sudah retak dan pecah.
menurut penilaian dan pemahaman program Revitalisasi satuan pendidikan yang di kelola oleh pihak sekolahan dan Kepala SDN 01 Pulo Gadung tidak maksimal dan bermutu diduga ada penyimpangan anggaran
menurut pemantauan teim awak media gagal paham nya pengawasan oleh P2SP di karenakan lemah nya pengawasan baik dari ketua panitia pembangunan , Konsultan dan teim monitoring dari dinas
hal itu terpantau saat teim awak media empat kali kesekolahan tidak pernah bertemu dengan pengawas kegiatan dan saat tukang di pertanya kan dia mengatakan kami tidak tau pengawasnya siapa hanya.
sebelum teim awak media mempublikasikan kegiatan tersebut , mencoba dan berupaya berkali kali menghubungi kepala sekolah Endang Nawati Via telpon dan WhatsApp tidak pernah mau meresfon diduga elergi wartawan dan terkesan ada yang di tutup tutupi sedangkan yang di ketahui pengelolaan uang rakyat harus ada keterbukaan dan transparan
sesuwai dengan Undang undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP)
0 Comments