Breaking News

Oknum BPN Tulang Bawang Diduga Main Uang, Sertifikat Mandiri Mangkrak Dua Tahun


Tulang Bawang, Lampung —Lintas Journal.com


Proses pembuatan Sertifikat Mandiri di Kabupaten Tulang Bawang kembali menuai sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan lamanya penyelesaian administrasi yang hingga kini tak kunjung rampung, meski uang puluhan juta rupiah telah disetorkan.

Keluhan keras datang dari H. Rasim, warga Kampung Meda Sari, Kecamatan Rawa Jitu Selatan. Ia mengungkapkan telah mengajukan permohonan Sertifikat Mandiri sejak tahun 2023 melalui Carik Kampung Gedung Karya Jitu (GKJ), Trisusilo. Dari kesepakatan biaya sebesar Rp14 juta, dirinya sudah menyerahkan Rp7 juta. Sisanya dijanjikan akan dibayarkan ketika sertifikat selesai dicetak.

Namun hingga September 2025, sertifikat yang dijanjikan tidak kunjung diselesaikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulang Bawang.

> “Saya sudah penuhi semua syarat, tapi tiap kali ditanyakan jawabannya hanya berkilah. Katanya masih diupayakan, padahal sudah dua tahun lebih,” ungkap H. Rasim dengan nada kecewa.

Nama oknum staf BPN yang disebut-sebut terlibat dalam proses ini antara lain Luky, Warno, dan Sigit. Namun, saat awak media mencoba menelusuri langsung ke kantor BPN Tulang Bawang di kompleks perkantoran Pemda, ketiganya enggan memberikan keterangan.

Carik GKJ, Trisusilo, yang menjadi perantara dalam pengajuan sertifikat itu, membenarkan bahwa semua syarat dari pemohon telah dipenuhi tanpa kekurangan. Ia bahkan mengaku sering menanyakan kejelasan ke pihak BPN, namun hanya dilempar-lempar tanpa jawaban pasti.

> “Saya tanyakan ke Pak Luky, dilempar ke Pak Warno. Saya tanya ke Pak Warno, dilempar lagi ke Pak Sigit. Kalau memang tidak bisa diselesaikan, saya siap kembalikan uang yang sudah diberikan. Bagaimanapun, kami harus bertanggung jawab,” ujar Trisusilo.

Kasus ini menimbulkan dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan penyimpangan uang dalam pengurusan Sertifikat Mandiri di BPN Tulang Bawang. Masyarakat menilai keterlambatan hingga dua tahun lebih sangat tidak wajar dan merugikan pemohon.

Kini, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum BPN Tulang Bawang. Transparansi dan kejelasan sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak terus berulang, merugikan masyarakat kecil yang berharap kepastian hukum atas tanah mereka. (*)

0 Comments

© Copyright 2024 - lintasjournal