Tulang Bawang Lampung, Lintas Journal.com - Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonisia ( LPAKN.RI ) Profisional Jaringan Mitra Negara - PROJAMIN Kabupaten mesuji Tabrani akan berkordinasi dengan Ketua LPAKN.RI - PROJAMIN Kabupaten Tulang Bawang Beny Setiawan untuk mengawal dan menindak lanjuti pemberitaan dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum guru Yanti dan oknum Kepala Ristiana, SMKN 1 Rawa Jitu Selatan ( RJS) Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung rabu 10/09/2025
Perbuatan tersebut telah mengabaikan himbauan kepala Dinas dan Gubernur Provinsi Lampung
Dugaan pungli tersebut, tentu telah merugikan orang tua wali murit bagi yang kurang mampu," pungkas Tabrani
hal seperti ini oknum- oknum kepala sekolah Ristiana harus segera di tindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum ( APH) yang berlaku agar nanti nya tidak terjadi lagi di kemudian hari," imbuh Tabrani.
Dia pun mengajak dan berkordinasi kepada
ketua LPAKN.RI - PROJAMIN , kabupaten Tulang Bawang , Beny Setiawan.
Dalah hal itu,
Dia pun menyoroti terkait dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum guru buk yanti maupun oknum kepala SMKN 1 RJS yang telah melanggar aturan - aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
" Oleh karena itu " kita sebagai, Vilar ke 4 harus ikut dengan sepenuhnya mendukung program - program pemerintah dan Undang- undang yang sudah di tentukan, agar yang tidak ta'at hukum harus di berikan efek jera," Tungkas Beny Setiawan .
Dia pun sefakat dan mendukung penuh dengan ajakan dan kordinasi ketua LPAKN.RI- PROJAMIIN kabupaten Mesuji Tabrani dengan safaan ADIN T4B
Dan yang saya ketahui dia pun sebagai Pimpinan prusahaan dari media Cetak dan Onleni harian Lintas Journal ( Lintas Journal.com) imbuh Bung Beny Setiawan.
Tab
0 Comments