Breaking News

Kades Labuhan Baru Diduga Gelapkan PAD Belasan Tahun


Mesuji Lampung  Lintas Journal.com --  Salah  satu warga  Desa Labuhan Baru  Kecamatan Way Serdang , Kabupaten Mesuji yang nama nya tidak mau di sebutkan menceritakan kepada awak media sabtu 27/09/2025

Dia menuturkan terkait tanah atas nama Plasma Desa Labuan Baru Blok 19 berkisar setengah Ha dan tanah Blok 7 setengah Ha di tambah lagi tanah Blok 12 setengah Ha 
tanah tanah tersebut  adalah aset desa yang di ikut sertakan atas nama  Plasma Desa Labuhan Baru., milik Desa Labuhan Baru

Plasma tersebut penanaman sawit yang kini sudah panen berkisar belasan tahun

hasil panen tersebut  seharus nya  menjadi Pendapatan Asli Desa ( PAD) 
namun selama  ini  masyarakat  Desa Labuhan  Baru tidak pernah mengetahui berapa jumlah Uang yang di terima okeh oknum  Kades Labuhan Baru ( Suyana - red) karena semenjak kades Suyana menjabat tidak ada keterbukaan dan transparan  dengan kami sebagai  masyarakat pribumi terkait berapa hasil setiap panen sawit Plasma yang di terima nya.

sedangkan pak Suyana  menjabat sudah termasuk tiga Preode,  sudah belasan tahun .

hal itu tentu menimbul kan pertanyaan bagi kami masyarakat Desa Labuan  Baru apakah  Uang hasil panen Sawit Plasma milik Desa Labuhan  Baru itu masuk kekantong Pribadi nya  atau seperti apa ," ungkap suber yang nama nya minta di rahasiakan

dengan adanya pemberitaan ini kades Labuhan Baru belum dapat di pintai keterangan 
dan kami masyarakat Labuhan Baru mengharap pihak penegak Hukum dapat mengusut tuntas  terkait dugaan Penyalah gunaan atau penggelapan PAD

0 Comments

© Copyright 2024 - lintasjournal