Tulang Bawang Lampung, Lintas Journal.com –250 Wartawan yang menamai Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) yang bertugas di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur, akan mengelar ‘Aksi Damai’, menuntut pencopotan Kepala Dinas Kominfo Tulangbawang dan Kroninya lantaran berbagai kebijakanya memberengus perusahaan media.
Koordinator Aksi (Korlap) FWTB Abdul Rohman mengatakan aksi damai yang akan dilakukan merupakan kesepakatan dalam Musyawarah bersama dengan seluruh ketua organisasi di kabupaten Tulangbawang diposko FWTB pada, Selasa (09/09).
Dalam Musyawarah jelas Abdul Rohman terdapat dua opsi langkah nyata atau tuntutan Wartawan dalam menyikapi berbagai kebijakan Dinas Kominfo Tulangbawang yang dirasa telah memberengus perusahaan media.
Opsi pertama lanjut Abdul Rohman mengirimkan surat resmi kepada pemerintah kabupaten Tulangbawang, berisikan lima tuntutan dengan deadline 15 hari kerja jika tidak ada respon atau tindak lanjut maka akan mengelar Aksi damai.
“Tapi,seluruh kawan-kawan yang hadir lebih cenderung sepakat menempuh Opsi kedua yakni langsung mengelar aksi damai, karena lebih efektif untuk menyampaikan berbagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah, jadi saat Musyawarah sepakat mengelar aksi damai,” terang Abdul Rohman, Rabu (10/09).
Dikatakan Korlap jika Aksi damai akan dilaksanakan pada Senin 15 september pukul 08-09 dengan melibatkan lebih kurang 250 Wartawan titik kumpul Tugu Garuda longmach dua tempat yakni Sekretariat Pemkab Tulangbawang dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang.
“Aksi Damai FWTB membawa lima tuntutan selain meminta pemangku kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang, segera mengganti, memberhentikan, mencopot pejabat yakni kepala dinas Kominfo, Sekretaris, Kapala Bidang dan Kasie Bidang pengelolaan Informasi, kemitraan hubungan masyarakat, juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Membatalkan Surat Edaran Kepala Dinas Kominfo Tanggal 12 Maret 2025. N0 : B/400.14.5.6/42/IV.14/III/2025. Tentang Kreteria Prusahaan Pers Pada Relasi Media Yaitu pada huruf (a). Terverifikasi Dewan Pers,” urainya.
Selanjutnya Meminta Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang mengangarkan kembali Anggaran Publiksi dan belanja surat kabar/bahan bacaan (koran) di setiap satuan kerja organisasi perangkat daerah dan Sekretariat DPRD serta di sekretariat Bupati.
Selain itu Meminta Pejabat Dinas Kominfotik kedepan, pelayanannya lebih efektif, transparan terhadap tatakelola media termasuk realisasi anggaran belanja barang dan jasa (Publikasi/advertorial, surat kabar).
“Poin terakhir terapkan sistem pendaftaran, pendataan jumlah prusahaan pers dengan memperhitungkan spesifikasi atau great media untuk kepastian kerjasama dengan perintah daerah yang jelas,” imbuhnya.
Oleh sebab itu Abdul Rohman, meminta agar seluruh Wartawan dapat bersama-sama bergabung dalam aksi damai mengingat hal tersebut merupakan bentuk kesepakatan untuk memperjuangkan keberlangsungan perusahaan media.
“Kita jangan menyerah, pasrah dengan kebijakan yang memberengus keberlangsungan media, kita adalah insan pers yang memiliki semangat berjuang jadi mari bersama bahu membahu memperjuangan masa depan pers, keadilan harus ditegakkan, kesejahteraan wajib dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.(*tab)
0 Comments