Tulang Bawang, Lampung – Lintas Journal.com
Aroma busuk dugaan penggelapan dana umat menyeruak di tubuh Pondok Pesantren Darul Hikmah Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Oknum Kepala Yayasan bernama Rifai kini menjadi sorotan tajam setelah disebut-sebut menyelewengkan bantuan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Dana sebesar Rp25 juta yang digelontorkan BAZNAS pada Desember 2024 semestinya digunakan untuk renovasi ruang kelas dan sudah harus selesai pada April 2025. Namun fakta di lapangan jauh dari harapan. Hingga September 2025, renovasi tak kunjung selesai, bahkan cenderung mangkrak.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan, ada indikasi kuat dana tersebut sempat tidak jelas ke mana arahnya. Baru setelah awak media membongkar dugaan tersebut, pihak yayasan buru-buru melakukan renovasi untuk menutupi persoalan. Ironisnya, hingga kini pekerjaan masih terbengkalai dan tak kunjung rampung.
Warga sekitar pun geram. Mereka menilai dana umat yang seharusnya dikelola dengan amanah justru berpotensi dimainkan untuk kepentingan pribadi.
“Kalau benar dana itu digelapkan, ini sangat memalukan! Dana zakat adalah amanah umat, bukan untuk dipermainkan,” tegas seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Rifai belum memberikan klarifikasi resmi. Pihak BAZNAS juga masih bungkam, sementara publik mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini.
Skandal ini bukan sekadar soal uang, tetapi soal marwah lembaga pendidikan Islam yang seharusnya menjadi benteng moral justru tercoreng oleh ulah segelintir oknum.
0 Comments