Breaking News

3 Oknum BPN Tulang Bawang Diduga Korupsi Uang Pembuatan Sertifikat Mandiri


LINTAS JOURNAL.COM
Tulang Bawang, Lampung – 

Dugaan praktik pungutan liar kembali menyeret nama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Tiga orang petugas BPN berinisial Luky, Sigit, dan Warno diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana pengurusan sertifikat tanah mandiri milik warga.

Kasus ini mencuat setelah H. Raskim, warga Kampung Meda Sari, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, mengungkapkan keluhannya. Ia mengaku sudah dua tahun menunggu sertifikat tanah yang diajukan pada 2023 lalu, namun hingga kini tidak kunjung selesai.

“Pada waktu pengukuran lahan, ada tiga orang dari BPN yaitu Pak Luky, Pak Sigit, dan Pak Warno. Mereka meminta agar syarat pengajuan dilengkapi dan uang administrasi sebesar 50 persen dibayarkan di muka,” kata Trisusilo, juru tulis Kampung Gedung Karya Jitu (GKJ), yang turut menjadi perantara dalam proses pengajuan.

Menurut pengakuan H. Raskim, dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp7 juta melalui Trisusilo kepada ketiga petugas tersebut. Ia sengaja mengajukan sertifikat secara mandiri di luar program Prona karena berharap prosesnya lebih cepat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

“Sudah dua tahun saya menunggu. Setiap kali ditanya, jawabannya hanya ‘masih proses’ dan selalu saling melempar tanggung jawab,” ungkap H. Raskim dengan nada kecewa.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan pun menemui jalan buntu. Sebanyak tiga kali mendatangi kantor BPN Tulang Bawang di Jalan Cemara, komplek perkantoran Pemda, para awak media tidak berhasil menemui ketiga oknum tersebut.

Pada Senin (21/09/2025), pihak satpam menyebut pegawai belum masuk. Dua hari kemudian, Rabu (23/09/2025), satpam lain mengatakan Sigit dan Warno baru saja keluar, padahal informasi dari sumber internal menyebut keduanya ada di dalam kantor. Hal ini memperkuat dugaan adanya upaya menghindar dari wartawan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. “Kami hanya ingin hak kami dipenuhi dan sertifikat segera selesai. Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban permainan seperti ini,” tegas H. Raskim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Tulang Bawang belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang mencuat. (***)

0 Comments

© Copyright 2024 - lintasjournal