Breaking News

Diduga Kepala Puskesmas Lebuh Dalem l Jarang Ngantor


Tulang Bawang Lampung , Lintas Journal.com -:Kepala Puskesmas Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung Rabu 23/07/2025 
Diduga jarang ngantor sebut saja ER
Pasalnya beberapa kali tim awak media mengunjungi Puskesmas tersebut , dia tidak ada di kantor dengan berbagai alasan, " ucap pegawai

Sanksi untuk Kepala Puskesmas, termasuk yang bertugas di Jalan Kantor, dapat berupa teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian jabatan, tergantung pada jenis pelanggaran dan peraturan yang berlaku. Sanksi ini bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan disiplin pegawai. 
Jenis Pelanggaran dan Sanksi:
Sanksi yang diberikan kepada Kepala Puskesmas dapat bervariasi, mulai dari teguran lisan atau tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian dari jabatan. 
Dasar Hukum:
Pemberian sanksi didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan peraturan internal di instansi terkait. 
Tujuan Sanksi:
Sanksi bertujuan untuk menegakkan disiplin, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan efek jera agar pelanggaran serupa tidak terulang.

0 Comments

© Copyright 2024 - lintasjournal