Breaking News

Diduga Tidak Terima di Kunjungi Wartawan Staf TU SMKS Nusantara Bersikap Arogan.

Www.Lintas Journal.com
Tulang Bawang Lampung -- Sangat di sayangkan seorang oknum Staf Tata Usaha ( TU ) di SMKS Nusantara Kecamatan Banjar Agung , Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung menunjukan sikap Arogansi terhadap Awak media, Selasa 21/04/2025.

Kunjungan Awak media diarahkan satpam sekolahan menemui langsung ke ruangan TU , agar dapat mengisi buku tamu sebagai tanda Pengenalan diri dan dari instansi mana.
Secara kebetulan awak media bertemu langsung di ruangan TU dengan dua orang di ruangannya yaitu D dan RK.

RK sebagai staf TU yang baru di sekolahan tersebut.
Saat di pintai buku tamu agar seorang tamu dapat menjelaskan identitas pekerjaan dan keperluan kunjungan tersebut.

Namun yang di dapatkan prilaku dan perkataan yang kurang baik, seolah olah oknum Staf TU tidak terima sekolahan di datangi wartawan.

Saat awak media ingin mengisi buku tamu, RK mengatakan buku tamu nya di dalam lemari, kuncinya di bawa kepala TU saya gak tau kepala TU nya siapa!.

Jadi kalau kepala sekolahnya siapa buk?
Buk Vika kalau saya hanya staf TU dan belum ada satu tahun, kalau kepala sekolah gak masuk karena tidak ada jam setau saya , kalau Waka Humas gak ada, jadi kalau buku tamunya juga gak ada ?, iya Astafirlah pak kuncinya di bawa kepala TU, papar Rk, siapa kepala TU nya ?, gak tau

Maaf buk ini sekolah apa ?,kalau boleh tau, kan itu sudah ada namanya di depan , bapak gak usah macing mancing saya, saya tau bapak klip pidioin saya.


"Aneh bapak ini, saya baru ketemu Wartawan seperti bapak, gak sih buk kami hanya mau silaturahmi aja dengan kepala sekolahnya, kalau mau silaturahmi GK begitu caranya pidio vidioin saya,  saya juga sering ketemu wartawan gak seperti anda , pertanyaan anda tidak masuk akal saya," ucapnya dengan nada kesal dan pergi Dengan begitu saja.

"Diruangan yang sama , Diky mengatakan maklumi. Aja pak mungkin buk Rk tadi lagi sensi," Imbuhnya

Selain itu Sanksi hukum untuk guru atau tata usaha sekolah yang arogan terhadap tamu dapat berupa teguran, peringatan, atau bahkan pemecatan, tergantung pada tingkat pelanggaran. Jika tindakan arogan tersebut merupakan tindak pidana, seperti penganiayaan atau ancaman, maka bisa dikenakan pasal-pasal KUHP yang sesuai. 
Elaborasi:

selain itu kepala sekolah dan ketua yayasan SMKS Nusantara belum dapat di pintai keterangan dan di temui.

0 Comments

© Copyright 2024 - lintasjournal