Www.Lintas Journal.com
Tulang Bawang Lampung,--
Kuat dugaan Kepsek SMP Negeri 2 Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang Lampung, 05/02/2025
Saat di kunjungi wartawan pada hari Selasa kemarin tanggal 4/2/2025 Kepsek Erni ber alasan kepada wartawan mohon maaf saya lagi ada kepentingan di Bandar Lampung, hari ini saya izin tidak masuk, hari ini Rabu tanggal 5/2/25 di kunjungi wartawan kembali di sekolah SMP Negeri 2, Kepsek Erni juga tidak ada, Dengan ber alasan kedinas ada urusan.
Kuat dugaan Erni menghidar dari wartawan, menurut keterangan Scurity penjaga pintu gerbang, maaf bang kepala sekolah sedang ke dinas, Katanya
Selain itu juga ada kejanggalan soal Isra
Mi'raj di Pungut biaya 3000 rupiah persiswa, dalam peraturan pihak sekolah tidak boleh menarik atau meminta kepada wali siswa, apa Lagi Saat ini ekonomi sedang krisis ekonomi.
Hal itu di sampaikan langsung oleh murid yang namanya tidak ingin di sebutkan, iya Pak acara isra mi'raj ini Kami di suruh bayar 3000 rupiah dari kelas 7,8,9 untuk biaya beli Snack, jelas murid kepada wartawan.
Selanjutnya, tentunya hal itu melanggar Undang-undang No 31 tahun 1999 junto.
Undang-undang no 22 tahun 2021 tetang Pemberantasan Tindak pidana korupsi.
Di minta kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Tulang Bawang untuk menindaklanjuti temuan wartawan di SMP Negeri 2 Banjar Margo, dan harus di beri efek jera atau copot jadi kepala sekolah, sebab dugaan ini akan merusak citra dinas pendidikan dan merusak nama baik pemerintahan kabupaten tulang bawang.
Sampai nya berita ini di terbitkan kepsek Erni belum merespon WhatsApp Wartawan.
(*tab)
0 Comments