Breaking News

Ketua LPAKN.RI PROJAMIN Provinsi Lampung Pinta APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Menggala

Www.Lintas Journal.com
Tulang Bawang Lampung --

Diduga ada  Keterlibatan Oknum Pejabat Rutan kelas IIB Menggala Pungli Berkedok sewakan  hendphone (HP) dan ada dugaan  setoran uang Pengaman  kepada oknum Kepala Pengaman Rutan ( KPR) kelas IIB Menggala, sebut saja T.
Dengan adanya Peristiwa seperti ini maka Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Repoblik Indonisia  (LPAKN - RI) Profisional Jaringan Mitra Negara ( PROJAMIN ) Provinsi Lampung Hermawansyah mendesak / meminta Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung agar dapat segera mengusut dan menindak tegas oknum - oknum pelaku tersebut 

Dia pun meminta agar Pihak  penegak hukum lainnya segera  ikut serta  mengusut tuntas kasus Dugaan pungutan liar (Pungli) Berkedok Sewakan (HP)  dan dugaan setoran uang bulanan ke oknum KPR kelas IIB Menggala
Hal itu diduga telah  melibat kan oknum oknum pegawai  (Rutan) Kelas IIB Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. "Ucap Hermawansyah dengan tegas meminta semua pihak yang terlibat harus segera ditindak tegas 
“Saya minta Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung, dan penegak hukum lainnya, agar memproses seluruh Napi Kepala kamar/Kep serta oknum-oknum pegawai Rutan Kelas IIB menggala yang terlibat. Jangan sampai karena pegawai sendiri, jadi ada tebang pilih dalam kasus ini. Semuanya harus bertanggung jawab di hadapan hukum yang berlaku,” ungkap "Hermawansyah dalam keterangannya yang disampaikan kepada awak media, Senin,.(13/01/2025).  

Ketua DPD LPAKN-RI PROJAMIN Provinsi Lampung itu meminta ketegasan Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung dan APH dalam menyelesaikan kasus tersebut sangat penting. Hal itu karena memperlihatkan komitmen lembaga pemasyarakatan itu dalam memberantas segala bentuk penyelewengan termasuk di internal Rutan.

Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung dan APH harus bisa tunjukkan kepada masyarakat bahwa, komitmen dalam memberantas dugaan Pungli Berkedok Sewakan (HP) itu memang tajam ke segala arah. Seperti situasi yang sedang dihadapkan pada saat ini,” ungkap dia.

Ketua DPD LPAKN-RI PROJAMIN Provinsi Lampung itu mendesak agar kasus tersebut segera diselesaikan. Ia pun meminta penyelesaian kasus jangan sampai menimbulkan polemik, “Masyarakat sedang memantau, tindakan tegas apa yang akan Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung serta APH lakukan? Apakah Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung serta APH bisa selesaikan ini tanpa drama?” sebut dia.

"Hermawansyah berharap Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung dan APH agar dapat tegas dalam menghadapi situasi tersebut dan tidak boleh terpengaruh faktor apa pun. “Jadi Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung dan APH harus jawab seluruh keraguan-keraguan itu. No kompromi, meski melibatkan pegawai sendiri,” Punkasnya Hermawansyah DPD LPAKN-RI PROJAMIN Provinsi Lampung,. (*/tim)

0 Comments

© Copyright 2024 - lintasjournal